Berita Terkini

Pemerintah Daerah Dan DPRD Menyepakati Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perumahan


Setelah melalui pembahasan perpanjangan waktu pembahasan Panitia Khusus, akhirnya Panitia Khusus DPRD melaporkan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan, pada hari Senin 10 Desember 2018. Beberapa penyempurnaan dalam Perubahan Perda ini antara lain terkait penyediaan fasilitas pemakaman yang harus disediakan oleh pengembang dan diberitahukan kepada calon konsumen, terkait asosiasi pengembang, berkaitan dengan KDB, serta ketentuan pengembangan/perluasan izin perumahan. Raperda ini selanjutnya akan dimohonkan fasilitasi dan Nomor Register kepada Gubernur DIY sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PUBLIC HEARING RAPERDA PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH TAHUN 2025
    24 Juli 2025 Jam 12:20:19

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 24 Juli 2025 menyelenggarakan...

    PENYULUHAN HUKUM & KADARKUM KALURAHAN TIRTOHARGO
    23 Juli 2025 Jam 08:56:52

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 22 Juli 2025 menyelenggarakan...

    PENYULUHAN HUKUM & PEMBENTUKAN KADARKUM DI IMOGIRI
    09 Juli 2025 Jam 08:00:04

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 8 Juli 2025 menyelenggarakan...