Berita Terkini

Pemerintah Daerah Dan DPRD Menyepakati Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perumahan


Setelah melalui pembahasan perpanjangan waktu pembahasan Panitia Khusus, akhirnya Panitia Khusus DPRD melaporkan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan, pada hari Senin 10 Desember 2018. Beberapa penyempurnaan dalam Perubahan Perda ini antara lain terkait penyediaan fasilitas pemakaman yang harus disediakan oleh pengembang dan diberitahukan kepada calon konsumen, terkait asosiasi pengembang, berkaitan dengan KDB, serta ketentuan pengembangan/perluasan izin perumahan. Raperda ini selanjutnya akan dimohonkan fasilitasi dan Nomor Register kepada Gubernur DIY sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    SOSIALISASI SEMA NO.01 TH.2023 tentang TATACARA PANGGILAN & PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT
    05 November 2025 Jam 12:46:17

    Bagian Hukum Setda Bantul menyelenggarakan Sosialisasi SEMA Nomor.01 Rahun 2023 tentang...

    S.E.M.A. NO.01 TH.2023-TATACARA PANGGILAN ,PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT DI RINGINHARJO
    04 November 2025 Jam 16:24:11

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Surat Edaran...

    DIKLAT PARALEGAL ANGKATAN KE-3 PAMONG KALURAHAN SE-KABUPATEN BANTUL TAHUN 2025
    28 Oktober 2025 Jam 16:02:46

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH)...