Berita Terkini

Pemerintah Daerah Dan DPRD Menyepakati Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perumahan


Setelah melalui pembahasan perpanjangan waktu pembahasan Panitia Khusus, akhirnya Panitia Khusus DPRD melaporkan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan, pada hari Senin 10 Desember 2018. Beberapa penyempurnaan dalam Perubahan Perda ini antara lain terkait penyediaan fasilitas pemakaman yang harus disediakan oleh pengembang dan diberitahukan kepada calon konsumen, terkait asosiasi pengembang, berkaitan dengan KDB, serta ketentuan pengembangan/perluasan izin perumahan. Raperda ini selanjutnya akan dimohonkan fasilitasi dan Nomor Register kepada Gubernur DIY sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    SOSIALISASI PENYULUHAN & PEMBENTUKAN KADARKUM KALURAHAN MULYODADI, BAMBANGLIPURO,BANTUL
    27 Juni 2025 Jam 16:02:36

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 26 Juni 2025 menyelenggarakan...

    SOSIALISASI PENYULUHAN & PEMBENTUKAN KADARKUM-2025 KALURAHAN TRIMULYO-JETIS BANTUL
    19 Juni 2025 Jam 15:54:28

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 19 Juni 2025 menyelenggarakan...

    PERTEMUAN DALAM RANGKA EVALUASI PEMBELAAN KASUS TANAH MBAH TUPON
    13 Juni 2025 Jam 16:31:02

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat, 13 Juni 2025 menggelar Pertemuan...