Berita Terkini

Pemerintah Daerah Dan DPRD Menyepakati Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perumahan


Setelah melalui pembahasan perpanjangan waktu pembahasan Panitia Khusus, akhirnya Panitia Khusus DPRD melaporkan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan, pada hari Senin 10 Desember 2018. Beberapa penyempurnaan dalam Perubahan Perda ini antara lain terkait penyediaan fasilitas pemakaman yang harus disediakan oleh pengembang dan diberitahukan kepada calon konsumen, terkait asosiasi pengembang, berkaitan dengan KDB, serta ketentuan pengembangan/perluasan izin perumahan. Raperda ini selanjutnya akan dimohonkan fasilitasi dan Nomor Register kepada Gubernur DIY sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PEMBENTUKAN LEMBAGA BANTUAN & KONSULTASI HUKUM-KORPRI
    15 Desember 2024 Jam 16:37:10

    Bagian Hukum Sekretariat  Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 13 Desember 2024 menyelenggarakan...

    SOSIALISASI RAPERBUP DISIPLIN & PEMBERHENTIAN PAMONG KALURAHAN 2024
    09 Desember 2024 Jam 16:17:39

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Rabu 04 Deeember 2024 menyelenggarakan...

    KUNJUNGAN KERJA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN NGANJUK JAWA TIMUR
    15 November 2024 Jam 16:35:09

    Kunjungan Kerja Bagian Hukum Setda Kabupaten NGANJUK Jawa Timur ke Bagian Hukum Setda...