Bagian HUKUM Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 04 April 2022 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Aksi Rencana Hak Asasi Manusia (Ranham) bertempat di ruang rapat kantor Bagian Hukum Setda Bantul, dengan pengampuan di bawah Subkoordinator Kelompok Substansi Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rakor dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta dipimpin oleh Kepala Subkoordinator Kelompok Substansi Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia - Bp.JAROT ANGGORO JATI,S.H., dibantu oleh Staf yaitu Ibu LUKMIYATI. Kegiatan rakor dihadiri oleh perwakilan instansi/OPD terkait antara lain Ibu RINA KUMALA DEWI,S.H., dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul; Ibu RENGGANIS SEKAR W., dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul; Ibu TARSILA NEMBO dari Dinas Kesehatan kabupaten Bantul; Ibu RINI H., dari BAPPEDA Kabupaten Bantul; serta Ibu TRI MURDIANANI,S.E.,MM., selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul.
Rakor diselenggarakan untuk membahas pokok-pokok apa saja yang menjadi sasaran/obyek dalam pelaksanaan kegiatan RANHAM Th.2022 ini. Di mana Kabupaten Bantul memiliki beberapa pogram point pokok dalam pelaksanaan HAM nya yaitu yang Kelompok Sasaran WANITA, ANAK, dan Penyandang Disabilitas. masing masing Kelompok sasaran tersebut nantinya akan diampu oleh masing-masing OPD terkait lalu data-data yang tersedia, akan dievaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.