Bagian Hukum Setda Bantul pada Selasa 19 April 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bagian Hukum Setda, mengadakan Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Penilaian Pengelolaan JDIH ( Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum ) Propinsi D.I.Yogyakarta. Rakor dipimpin langsung oleh Sub Koordinator Kelompok Substansi Dokumentasi & Informasi Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H., dengan didampingi oleh Staf Bagian Hukum - Sdri.ATIM NASTIARI & Sdri.DEWI KARUNI, dengan menghadirkan narasumber Sdr.JAROT ACHID ALVIAN,S.Kom. dari Dinas Kominfo Setda Bantul dan Sdr. MIRZA AGUS ARIYANTO,A.Md - Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bantul. Rakor ini dimaksudkan sebagai ajang konsultasi dan diskusi dari Bagian Hukum Setda kepada Dinas Kominfo mengenai Hal-hal apa saja yang harus dilakukan dalam rangka memperbaharui penampilan serta penerapan Website JDIH Kabupaten Bantul, di mana cukup banyak yang menjadi Rencana dalam pengelolaan Website JDIH mulai dari rencana untuk merubah Tampilan Beranda, Tampilan Fitur menjadi lebih segar, juga ada beberapa penambahan komponen-komponen tertentu untuk lebih memperkaya & melengkapi Website JDIH Kabupaten Bantul. Pengelolaan JDIH tidak hanya secara komputerisasi melainkan juga secara Sarana serta Pra-Sarana. Untuk itu maka Bagian Hukum berkonsultasi dengan Dinas Perpustakaan & Kerasipan Kabupaten Bantul dalam rangka rencana menerapkan FUMIGASI atau pengelolaan kebersihan & perawatan ruang serta buku-buku perpustakaan yang mana dalam hal ini tentu saja meliputi buku/bundelan produk hukum antara lain Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Surat Keputusan Bupati, Instruksi Bupati, Surat Edaran Bupati dan sebagainya. Rencana Fumigasi tersebut bertujuan supaya buku-buku produk hukum serta buku-buku literatur Hukum lainnya yang berkaitan, dapat lebih terawat serta terpelihara sehingga memberi kenyamanan bagi siapa saja yang memerlukan koleksi literatur produk hukum tersebut. Untuk itu tentunya diperlukan tindakan-tindakan tertentu dalam perawatan serta pemeliharaannya.