Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Rabu 27 April 2022 menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis kepada para Agen JDIH ( Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ) sebagai Petugas Pengelola Informasi Hukum di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) dan Kapanewon. Kegiatan dihadiri oleh peserta dari semua OPD & Kapanewon. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta dipimpin oleh Sub Koordinator Produk Hukum - Ibu SITI NURHIDAYATI,S.H., Sdr.JAROT ACHID ALVIAN,S.Kom. dari Dinas Kominfo Setda Bantul serta didampingi oleh Staf Bagian Hukum - Sdr.PERDANA NUR AMBAR SETYAWAN,S.H.,
Kegiatan bimbingan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan serta pengarahan teknis kepada masing-masing petugas Agen JDIH mengenai segala Hal Ikhwal ketugasan sebagai Agen JDIH untuk mengumpulkan serta mengajukan Usulan-Usulan dari OPD yang bersangkutan yang terkait dengan Hukum.