Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bantul pada Senin 09 Mei 2022 bertempat di ruang kerja Asisten Pemerintah-3 Setda Bantul Bidang Administrasi Umum - Bp. Ir.PULUNG HARYADI, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan mengenai Pemanfaatan Tanah Oleh Pihak Perguruan Tinggi Universitas Islam negeri (U.I.N.) Yogyakarta yang berlokasi di Desa Guwosari Kapanewon Pajangan. Rakor tersebut dibuka oleh Asek-3 serta dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta Badan Musyawarah Kalurahan (BaMuskal) Guwosari, Lurah Guwosari, Panewu Pajangan, Sub Koordinator Substansi Administrasi Pemerintahan dan Kerjasama - Ibu SUSMA dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Setda Bantul serta turut dihadiri oleh Staf Bagian Hukum Setda Bantul - Sdr.ADIK MIFTAKHUR ROHMAH,S.H.,
Rakor tersebut membahas berbagai permasalahan yang timbul dalam pengelolaan & pemanfaatan lahan yang berlokasi di Guwosari Pajangan oleh pihak kampus UIN Yogyakarta , seperti antara lain tentang bagaimana akses keluar masuk bagi warga sekitar lahan tersebut, bagaimana dengan pemanfaatan Sumber Mata Air yang menjadi kebutuhan masyarakat sekitar tetapi justru malah dikendalikan oleh pihak UIN, dan berbagai hal lain yang masih menjadi perbedaan antara Masyarakat sekitar dengan pihak kampus UIN Yogyakarta. Sehingga perlu untuk dicari Titik Temu antara kedua pihak.