Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 09 Juni 2022 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (raperbup) mengenai NOMOR INDUK KEBUDAYAAN dan Raperbup KALURAHAN PAMOR BUDAYA. Rakor dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul - Bp.NUGROHO EKO SETYANTO,S.Sos.,MM. serta Ibu Yuni Kurniawati,S.E.,M.Si. Raker Raperbup dimaksudkan untuk membahas hal-hal apa saja yang harus menjadi bahan/materi dalam raperbup yang dimaksud. Untuk hal raperbup Nomor Induk Kebudayaan, dibahas tentang visi misi untuk memberikan suatu Nomor Induk atas suatu bentuk Seni Budaya, sehingga ke depannya untuk memudahkan kriteriamasing-masing bentuk cabang seni kebudayaan.
Raker Raperbup turut serta dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta turut didampingi Sub Koordinator Perundang-undangan/Produk Hukum - Ibu SITI NURHIDAYATI,S.H., serta Sdr.Denny Ardiyansyah Pribadi,S.STP.