Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 10 Juni 2022 menerima Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan ke Bagian Hukum Setda Bantul. Pada kesempatan tersebut, rombongan kunjungan kerja Pemkab Banjar Kalimantan Selatan diwakili oleh Ibu HELDA MARTINA serta Bp.AKHMADIE , dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta turut didampingi oleh Sub Koordinator Dokumentasi - Informasi & Penyuluhan Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H.
Kunjungan kerja dimaksudkan oleh Pemkab Banjar Kalimantan Selatan untuk 'belajar' kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul melalui Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, mengenai hal-ihkwal Program Pemberian
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Bantul. Program tersebut merupakan amanat
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2019 tentang
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM serta Peraturan Bupati Bantul Nomor 17
Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Mereka belajar kepada Kabupaten Bantul mengenai segala ikhwal
dalam implementasi program tersebut, antara lain mengenai bagaimana
Perencanaan & Pelaksanaan ANGGARAN, KASUS apa saja yang masuk bidang
program tersebut, Bagaimana Prosedur PENGAJUAN PERMOHONAN BANTUAN, sudah Berapa saja jumlah kasus yang ditangani serta pihak masyarakat yang dibantu serta hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan program tersebut.