Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat & Sabtu 17-18 Juni 2022 menyelenggarakan rapat Kerja Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (raperbup) yang mengatur mengenai dua hal yaitu Raperbup mengenai Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan raperbup Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan rapat kerja tersebut diselenggarakan di Magelang, Jawa Tengah, dengan turut serta dihadiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait antara lain dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul; dari Bagian Organisasi & Tata Laksana Setda Kabupaten Bantul; serta Lembaga Pengadaan Barang-Jasa (PBJ) Kabupaten Bantul.
Rapat kerja dibuka serta dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta turut didampingi oleh oleh Sub Koordinator Dokumentasi-Informasi Hukum & Penyuluhan Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H. Adapun narasumber pada kesempatan tersebut antara lain Bp.NANANG MUJIYANTO,S.STP. - Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan ( Dinas PMK ) Kabupaten Bantul; Bp.YUDO WIBOWO,S.T.,MT. - dari Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa ( PBJ ) Kabupaten Bantul, serta Sdr.KUSWANTORO - Sub Koordinator Kelompok Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik pada Bagian Organisasi & Tata Laksana Setda Kabupaten Bantul.
Rapat kerja membahas dua buah raperbup yaitu raperbup mengenai Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan raperbup Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa. Di mana pembahasan tersebut dimaksudkan untuk mencari rumusan akhir dari setiap hal-ikhwal yang menjadi pokok-pokok aturan penting dalam kedua raperbup tersebut.