Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Rabu 22 Juni 2022 menerima kedatangan rombongan Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pemalang beserta Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perijinan, INSPEKTORAT, Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Pemalang. Rombongan tamu diterima di Ruang Rapat kantor Bagian Hukum Setda Bantul.
Tamu kunjungan dari Pemalang tersebut antara lain Pansus-III DPRD Kabupaten Pemalang yang dipimpin Bp.Drs.MASRUHIN AHMADI serta dari Pemda Kabupaten Pemalang yaitu Kepala Bagian Ekonomi - Bp.Drs.BUDI UTOMO; Tokoh Penggerak swadaya Masyarakat - Bp.ISYA ANSORI. Rombongan kunjungan kerja diterima serta dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,SI.IP.,M.Hum; serta turut didampingi oleh perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu         ( DPMTSP ) Kabupaten Bantul - Bp.YOHANES ARIYANTO,S.E.,MP.
Tujuan kedatangan kunjungan kerja tersebut untuk berdiskusi dan bersama sama membahas tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM.Des) atau untuk Kabupaten Bantul lebih dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUM.Kal). Sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor.6 Tahun 2014 tentang Desa di mana Pemerintah menghendaki Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MD) bertranformasi menjadi sebuah Badan Hukum resmi menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUM.Desa) sehingga aset aset milik Desa dapat tetap mengalir dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat Desa secara keseluruhan. Sehingga untuk itu maka perlu dibentuk BUM.Desa/BUM.Kalurahan sebagai wadah resmi dan legal dari program peningkatan pemberdayaan masyarakat desa tersebut. Untuk itu Kabupaten Pemalang bersama Kabupaten Bantul bersama sama saling tukar menukar pikiran untuk mewujudkan Misi & Visi mewujudkan Masyarakat Desa yang Berdaya dan Sejahtera