Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 02 Agustus 2022 bertempat di ROS-IN Hotel Ringroad Selatan Bantul, menyelenggarakan Bimbingan Teknis ( BIMTEK ) PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANGAN TINGKAT KALURAHAN. Kegiatan BimTek tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta didampingi oleh Kepala Sub Koordinator Dokumentasi & Penyuluhan Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H. Adapun peserta dari kegiatan ini antara lain dari pihak Kalurahan serta Kapanewon se-Kabupaten Bantul khususnya para Carik Desa.
Turut serta menjadi Narasumber pada kesempatan tersebut antara lain Paniradya Pati Propinsi D.I.Yogyakarta - Bp.NUR IKHWAN., yang memberikan Materi dengan tema PERAN KALURAHAN DALAM MEWUJUDKAN KEISTIMEWAAN D.I.YOGYAKARTA; Biro Hukum Propinsi D.I.Yogyakarta - Bp.YANUARTO PURNAWAN,S.H.,M.H., yang memberikan Materi bertema PERAN KAPANEWON DALAM PEMBUATAN DAN EVALUASI PERATURAN KALURAHAN; Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi D.I.Yogyakarta - Ibu WAHYU SAPUTRO yang memberikan Materi berupa PENGANTAR UMUM PEMBUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
BimTek diselenggarakan sebagai sarana Pengetahuan & Pelatihan kepada para Pamong & Carik Desa mengenai pembuatan Peraturan Hukum Kalurahan di mana nantinya setiap Desa dapat membuat landasan hukum dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan maupun bermasyarakat sesuai keadaan serta kebutuhan daerah masing-masing.