Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 04 Agustus 2022 menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Pengaturan Pengadaan Barang & Jasa Untuk Kalurahan. Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk pemerintahan Kalurahan, segala aspek pelaksanaan kegiatan, termasuk dalam hal prosedur Pengadaan Barang & Jasa, tentunya perlu aturan-aturan tertentu dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga jangan sampai menyelisihi aturan yang ada. Pedoman Pengaturan tersebut tentunya sesuai dengan amanat peraturan perundangan, dalam hal ini Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum didampingi oleh Kepala Sub Koordinator Perancang Produk Hukum - Ibu SITI NURHIDAYATI,S.H. Turut serta menjadi narasumber pada kesempatan kali tersebut,, Kepala Inspektorat Kabupaten Bantul - Bp.HERMAWAN SETIAJI,S.IP.,M.H., serta dari Lembaga Pengadaan Barang & Jasa Kabupaten Bantul - Bp.SUNARTO,S.H.,M.H.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kalurahan serta Kapanewon se-Kabupaten Bantul. Pada sesi Dialog, beberapa Pamong Lurah mengajukan beberapa pertanyaan dari apa yang mereka alami dalam menjalankan tugasnya sebagai Pamong. Cukup banyak pertanyaan yang tentunya sangat penting & menjadi pembelajaran bersama dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kalurahan khususnya dalam hal Pengadaan Barang & Jasa.