Berita Terkini

PENETAPAN SITA EKSEKUSI OBYEK TANAH KAS DESA


Pada hari Kamis 20 Februari 2020 dilaksanakan PENETAPAN SITA EKSEKUSI terhadap Objek Barang Tidak Bergerak yang merupakan Objek Sengketa antara pihak Ibu Katrin Kandarina melawan pihak Pemerintah Desa Tirtonirmolo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul. Pihak Pemerintah Desa Tirtonirmolo didampingi oleh
Lurah Desa Tirtonirmolo, Bpk.H.M.Marwan; Camat Kasihan-Bpk.Slamet Santosa,S.IP.,; Sekretaris Camat-Bp.Subarta; Kapolsek Kasihan; Panitera Pengadilan Negeri Bantul; Satpol P.P.Bantul; Dinas Perhubungan Kab.Bantul; Kesatuan Bangsa & Politik Kabupaten Bantul; Dinas Pertanahan & Tata Ruang Kab.Bantul; Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).Tirtonirmolo; Dukuh Jogonalan; Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Kab.Bantul serta Bagian Hukum Setda Kab.Bantul yang dalam ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum-Bp.Jarot Anggoro Jati,S.H., dengan didampingi Sdr.Denny Ardiyansyah,S.STP., keduanya sebagai  Kuasa Hukum dari Pemerintah Kabupaten Bantul yang mendampingi pihak Kecamatan Kasihan.  Pelaksanaan Penetapan Sita Eksekusi berjalan dengan relatif tertib & lancar. Sementara dari pihak penguasa objek barang eksekusi, tidak hadir baik Pihak Termohon Eksekusi maupun Kuasa Hukumnya. Hanya diwakili oleh Nona Felicia yaitu putri dari Ibu Katrin Kandarina.

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PENGHARGAAN PARALEGAL JUSTICE AWARD 2024
    02 Juni 2024 Jam 16:51:53

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dengan diwakili oleh Pejabat Fungsional...

    KUNJUNGAN KERKA KOMISI-A DPRD KABUPATEN JOMBANG KE KABUPATEN BANTUL
    30 Mei 2024 Jam 15:11:25

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada kamis 30 Mei 2024 menerima rombongan...

    PUBLIK HEARING RAPERDA PERLINDUNGAN & PENGUATAN KOPERASI
    17 Mei 2024 Jam 16:09:05

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 16 Mei 2024 bertempat di...