Berita Terkini

PENETAPAN SITA EKSEKUSI OBYEK TANAH KAS DESA


Pada hari Kamis 20 Februari 2020 dilaksanakan PENETAPAN SITA EKSEKUSI terhadap Objek Barang Tidak Bergerak yang merupakan Objek Sengketa antara pihak Ibu Katrin Kandarina melawan pihak Pemerintah Desa Tirtonirmolo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul. Pihak Pemerintah Desa Tirtonirmolo didampingi oleh
Lurah Desa Tirtonirmolo, Bpk.H.M.Marwan; Camat Kasihan-Bpk.Slamet Santosa,S.IP.,; Sekretaris Camat-Bp.Subarta; Kapolsek Kasihan; Panitera Pengadilan Negeri Bantul; Satpol P.P.Bantul; Dinas Perhubungan Kab.Bantul; Kesatuan Bangsa & Politik Kabupaten Bantul; Dinas Pertanahan & Tata Ruang Kab.Bantul; Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).Tirtonirmolo; Dukuh Jogonalan; Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Kab.Bantul serta Bagian Hukum Setda Kab.Bantul yang dalam ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum-Bp.Jarot Anggoro Jati,S.H., dengan didampingi Sdr.Denny Ardiyansyah,S.STP., keduanya sebagai  Kuasa Hukum dari Pemerintah Kabupaten Bantul yang mendampingi pihak Kecamatan Kasihan.  Pelaksanaan Penetapan Sita Eksekusi berjalan dengan relatif tertib & lancar. Sementara dari pihak penguasa objek barang eksekusi, tidak hadir baik Pihak Termohon Eksekusi maupun Kuasa Hukumnya. Hanya diwakili oleh Nona Felicia yaitu putri dari Ibu Katrin Kandarina.

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PERTEMUAN DALAM RANGKA EVALUASI PEMBELAAN KASUS TANAH MBAH TUPON
    13 Juni 2025 Jam 16:31:02

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat, 13 Juni 2025 menggelar Pertemuan...

    BERITA PANGGILAN
    12 Juni 2025 Jam 09:53:00

    BERITA PANGGILAN.   UNTUK DAPAT DICERMATI. 

    PELATIHAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT KALURAHAN AN
    03 Juni 2025 Jam 15:47:10

    Setelah pada Senin, 2 Juni 2025 mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perundangan...