Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 26 Agustus 2022 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yaitu Sosialisasi
PERANAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH ( DPRD ) KABUPATEN BANTUL DALAM
PEMBUATAN PRODUK HUKUM DAERAH. Kegiatan sosialisasi dihelat dengan
bertempat di Restoran KOPI PADAS, Seloharjo, Pundong, Bantul.
Turut serta menjadi Undangan Peserta menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut antara lain para Lurah & Kalurahan se-Kapanewon Pundong, Bantul, Pamong Desa, serta Badan Musyawarah Kalurahan ( Bamuskal ) Kapanewon Kretek. Adapun berkenan menjadi Narasumber dalam kesempatan tersebut yaitu Bp.SUKARDIYONO,S.H., anggota Komisi-A DPRD Kabupaten Bantul. Kegiatan sosialisasi dibuka serta dipimpin oleh Kepala Sub Koordinator Dokumentasi & Penyuluhan Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H., sekaligus sebagai Moderator, serta dibantu oleh Unsur dari Bagian Hukum Setda Bantul - Sdri.ADIK MIFTAKHUR ROHMAH,S,H., bertindak selaku Operator.
Sosialisasi dimaksudkan untuk memberi wawasan kepada masyarakat mengenai Peran Serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul khususnya dalam ketugasannya sebagai Lembaga Legislatif atau lembaga pembentuk peraturan perundang-undangan, di mana semua Peraturan Daerah dibuat serta dibentuk dengan mekanisme tertentu melalui DPRD sebagai legislator/pembentuk undang-undang.