Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jum'at 7 Oktober 2022 bertempat di Gedung Mandhala Sabha Purwa Komplek Parasamya, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Persiapan Penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul mengenai Pemberhentian Lurah Periode 2016 - 2022 serta SK.Bupati Bantul mengenai Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Periode 2022-2026.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta didampingi oleh Sub Koordinator Perancang Produk Hukum Bagian Hukum Setda Bantul - Ibu SITI NURHIDAYATI,S.H., sekaligus sebagai Moderator dan Sdri.ADIK MIFTAKHUR ROKHMAH,S.H. Turut serta menjadi Narasumber/Pembicara pada kesempatan tersebut, Bp.NANANG MUJIANTO,S.STP - Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan ( PMK ) Kabupaten Bantul serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh undangan perwakilan dari pihak Kapanewon/Kecamatan yang menyelenggarakan pemilihan lurah desa (pilurdes) periode 2022-2026 yiatu Kapanewon Sedayu, Sanden, Sewon, Banguntapan, Bantul, Bambanglipuro, Pandak, Pundong, Imogiri, Jetis dan Dlingo serta perwakilan Badan Musyawarah Kalurahan (bamuskal) pada Kalurahan yang menyelenggarakan pilurdes periode 2022-2026. Sosialisasi diadakan dengan tujuan sebagai pemberitahuan kepada pihak Bamuskal untuk segera membuat Surat Keputusan (SK) mengenai Pemberhentian Lurah yang diangkat periode 2016-2022 sebagai landasan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Bantul dalam pembuatan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Lurah untuk periode 2022-2026.