Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Rabu 12 Oktober 2022 bertepat di LAGUNA Vieuw Resto, Pantai Depok, Kretek Bantul, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul mengenai Prosedur Peraturan Cuti Lurah. Kegiatan sosialisasi dibuka serta dibawakan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,SIP.,M.Hum., didampingi narasumber yaitu Bp.PRIYO HARWIJAYANTO,S.Si.,M.Si - Inpektur Pembantu (IrBan) Pemerintahan dan Aparatur pada INSPEKTORAT Kabupaten Bantul, serta Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H. - Sub Koordinator Dokumentasi & Penyuluh Hukum pada Bagian Hukum Setda Bantul., dan turut serta menghadiri sosialisasi tersebut, Lurah Desa Parangtritis - Bp.SUTOPO.
Sosialisasi dihadiri oleh para undangan yang merupakan perwakilan dari Kapanewon se-Kabupaten Bantul serta perwakilan Desa di Bantu. Pada kesempatan tersebut, disampaikan mengenai Prosedur serta tatacara Pengajuan Cuti untuk para Lurah Desa serta prosedur pengajuan permohonan Cuti Lurah Desa.