Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jum'at 28 Oktober 2022 bertempat di Padukuhan Canden, Jetis, Bantul, menyelenggarakan SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA. Kegiatan Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta didampingi oleh Sub Koordinator Dokumentasi & Penyuluhan Hukum Setda Bantul - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H., serta dibantu oleh Unsur Bagian Hukum Setda Bantul, Ibu SRI WIDAYATI, S.E., beserta Bp.Panggung Sutrisna. Turut serta sebagai NARASUMBER memberikan materi/makalah pada kesempatan tersebut yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kabupaten Bantul - Ibu ARFIN MUNAJAH,S.E.,MM., dan dari Komisi-A DPRD Kabupaten Bantul - Bp.SUKARDIYONO,S.H.
Kegiatan sosialisasi turut serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat antara lain dari Unsur Pemuda & organisasi Pemuda, para mahasiswa, serta masyarakat umum. Sosialisasi dimaksudkan untuk memberi pengetahuan serta wawasan kepada masyarakat khususnya kepada kawula muda mengenai Bahayanya dari tindakan penyalahgunaan Narkotika serta Obat-obatan Terlarang/Narkoba. supaya para kawula muda mengetahui mengenai apa serta bagaimana bahayanya apabila Narkoba disalahgunakan secara sembarangan. Di mana akibat dari penyalahgunaan narkoba tidak saja mengenai kepada Si Pelaku itu sendiri, namun juga berpotensi merusak & menghancurkan kehidupan harmonis keluarga & masyarakat.