Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 17 November 2022 menerima Kunjungan Kerja Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten KEDIRI Jawa Timur ke Bagian Hukum Setda Bantul. Pada kesempatan tersebut, rombongan kunjungan kerja Pemkab Kediri Jawa Timur diwakili oleh Ibu RATIH DYAH - Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Setda Kediri dan diterima langsung oleh Sub Koordinator Analis Bantuan Hukum Ahli Muda - Bp.JAROT ANGGORO JATI,S.H., didampingi oleh Sdr.Denny Ardiyansyah Pribadi,S.STP.
Kunjungan kerja Bagian Hukum Setda Kediri, dimaksudkan untuk 'belajar' kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul mengenai hal-ihkwal Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Bantul. Program tersebut merupakan amanat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM serta Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Mereka belajar kepada Kabupaten Bantul mengenai segala ikhwal dalam implementasi program tersebut, antara lain mengenai bagaimana Perencanaan & Pelaksanaan ANGGARAN, KASUS apa saja yang masuk bidang program tersebut, Bagaimana Prosedur PENGAJUAN PERMOHONAN BANTUAN, sudah Berapa saja jumlah kasus yang ditangani serta pihak masyarakat yang dibantu serta hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan program tersebut.