Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 22 Desember 2022 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dengan Tema PENCEGAHAN KEJAHATAN JALANAN, bertempat di Balai Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh masyarakat, Karang Taruna, Unit PKK, perwakilan BaMusKal.
Sosialisasi dibuka dan dipimpin oleh Sub Koordinator Dokumentasi & Penyuluh Hukum pada Bagian Hukum Setda Bantul - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H., serta ikut bertindak selaku Narasumber pada kesempatan tersebut, Drs.PAMBUDI MULYA - Komisi.A DPRD Kabupaten Bantul; Kanit.PolMas.SatbimMas Polres Bantul - Bp.BASUKI.
Pada sosialisasi kali ini memberikan wawasan kepada segenap lapisan masyarakat mengenai Kejahatan Jalanan serta apa saja yang menjadi Faktor Pencetus dan bagaimana langkah langkah pencegahan serta penanggulangannya. Di mana pengarahan pada khususnya Keluarga & kalangan kawula muda remaja perlu ditingkatkan peran serta Orangtua dalam pengawasan kepada putra putri nya. Karena pelaku Kejahatan Jalanan umumnya dari kalangan anak usia sekolah & usia remaja. Sehingga perlu pembinaan mulai dari tingkat paling kecil yaitu Internal Keluarga lalu kepada lingkungan Sekolah dan lingkungan Pendidikan. (sourced by ike kustini)