Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Rabu 28 Desember 2022 bertempat di Ruang Mandala Saba Madya Komplek Parasamya Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (PROPEMPERKADA). Adapun Sosialisasi PROPEMPERKADA ini merupakan tinak lanjut dari sosialisasi sebelumnya mengenai hal yang sama yaitu adanya Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah di mana untuk Kabupaten adalah Peraturan Bupati.
Sebagaimana diamantkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah dirubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Pemerintah Daerah baik Pemerintah Pusat maupun Kabupaten/Kota memiliki Peraturan Daerah dalam menjalankan program pemerintahannya. Selama ini sudah dikenal luas mengenai hal Peraturan Daerah (PERDA). Karena sifatnya yang lebih Umum serta secara Yuridis memliki Faktor Represif atau Pemberian Sanksi bagi yang melanggarnya. Namun belum banyak dikenal secara luas mengenai Peraturan Kepala Daerah. Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) tentunya juga sudah lazim dijanlankan oleh setiap Pemerintahan Daerah di manapun juga. Namun mulai tahun ini terdapat perbedaan dengan sebelumnya yaitu dalam hal pembentukan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) harus melalui prosedur yang sama dengan pembentukan PeraturanDaerah yaitu melalui Tahapan Fasilitasi & Harmonisasi dengan Pemerintah Daerah tingkat Propinsi. Oleh karena itu, maka proses pembentukan PERKADA sebagaimana peraturan daerah, juga melalui tahap Perencanaan yaitu memasukkan Usulan, Rancanagan,Rencana peraturan kepala daerah ke dalam PROPEMPERKADA.
Sehingga perlu dilakukan Sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mulai memasukkan Usulan-Usulan peraturan kepala daerah yang nantinya akan menjadi landasan yuridis dalam pelaksanaan program-program masing-masing OPD.
Dalam kesempatan tersebut, sosialisasi dibuka serta dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum serta turut didampingi oleh Sub Koordinator Perancang Produk Hukum Daerah pada Bagian Hukum Setda Bantul - Ibu SITI NURHIDAYATI,S.H. Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan semua OPD yang dalam Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul. (sourced by siti nurhidayati)