Berita Terkini


Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 27 Januari 2023 menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka membahas Program Kerja Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang rapat kantor Bagian Hukum Setda Bantul. Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta turut didampingi oleh Sub Koordinator Perancang Produk Hukum - Ibu SITI NURHIDAYATI,S.H.; Sub Koordinator Dokumentasi, Informasi & PenyuluhanHukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H.,; Sub Koordinator Bantuan Hukum - Bp.JAROT ANGGORO JATI,SH.H., serta semua Unsur/Staf Bagian Hukum Setda Bantul.

Pada kesempatan tersebut membahas berbagai rencana Program Kerja yang akan diselenggarakan selama satu tahun pelaksanaan Anggaran 2023 untuk semua bidang Sub Koordinator. Baik itu Bidang Perancang Produk Hukum antara lain Produk Hukum apa saja yang akan ditunaikan, Bidang Bantuan Hukum antara lain program Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) tingkat Kalurahansebagaimana amanat dari KementerianHukum & HAM, serta program Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu, serta Bidang Dokumentasi Hukum antara lain peningkatan fitur/fasilitas teknologi pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum (JDIH) untuk semakin memudahkan masyarakat maupun semua pihak yang berkepentingan dalam mengakses/mengunduh semua Produk Hukum Pemerintah Kabupaten Bantul.

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    STUDI KOMPARASI DARI BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN SEMARANG JAWA TENGAH
    11 Desember 2025 Jam 14:32:17

    Kunjungan Kerja Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kepada Bagian Hukum Setda...

    SOSIALISASI RAPERBUP PEMBEBASAN PAJAK OBJEK LAHAN PERTANIAN DAN PANGAN
    01 Desember 2025 Jam 12:48:14

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 1 Desember 2025 bertempat di Gedong...

    Media Edukasi Digital - Informasi dan Prosedur Layanan Bantuan Hukum bagi Warga Miskin di Kabupaten Bantul
    24 November 2025 Jam 15:48:31

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul berkomitmen melaksanakan ketentuan peraturan...