Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Rabu 16 Februari 2023 menerima rombongan tamu kunjungan kerja dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kedatangan rombongan kunjungan kerja dari Pati tersebut diterima dan disambut oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., didampingi oleh Sub Koordinator Dokumentasi, Informasi & Penyuluhan Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H., yang didampingi oleh Unsur Staf Bagian Hukum Setda Bantul - Sdri.Adik Miftakhur Rokhmah,S.H., serta Sdri.Atim Nastiari, dengan bertempat di Ruang Mandhala Sabha Purwa Gedong Induk Komplek Parasamya Sedangkan Rombongan kunjungan kerja Bagian Hukum Setda Pati dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Pati - Bp.IRWANTO,S.H.,M.H.
Adapun kedatangan kunjungan kerja Bagian Hukum Setda Pati adalah dalam rangka untuk bertukar pikiran serta berdiskusi mengenai beberapa hal berkaitan dengan Peraturan Hukum Daerah antara lain tentang Bagaimana Mekanisme Proedur Penyusunan Produk Hukum Daerah yang berlaku di Pemrintah Kabupaten Bantul, juga bagaimana pengelolaan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Bantul serta tentang bagaimana pelaksanaan Program Pemberian Bantuan Hukum Untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bantul.
Kepala Bagian Hukum Setda Bantul memberikan keterangan mengenai hal-hal yang ingin diketahui oleh Bagian Hukum Setda Pati, di mana untuk Pemerintah Kabupaten Bantul, dalam hal mekanisme penyusunan produk hukum, tidak semua jenis produk hukum harus dilakukan prosedur Harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum-HAM, seperti antara lain produk hukum mengenai APBD serta yang bersifat mengatur Perencanaan. Sementara untuk pengelolaan JDIH Kabupaten Bantul, dapat dikatakan sudah terlaksana dengan baik di mana indikator nya adalah pihak Penguna baik itu dari Pemerintah, akademisi, maupun masyarakat umum, dapat dengan mudah mengunggah peraturan hukum yang diinginkan melalui Website JDIH Kabupaten Bantul. Serta untuk program Pemberian Bantuan Hukum Untuk Warga Kurang Mampu ,diatur dalam Peraturan Daerah serta Peraturan Bupati dan dalam pelaksanaannya, menjalin kerjasama dengan pihak Lembaga Bantuan Hukum yang berkedudukan di Kabupaten Bantul.