Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jum'at 17 Februari 2023 bertempat di Pendopo Parasamya Bantul, menyelenggarakan Jaring Aspirasi/Public Hearing tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tatacara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kegiatan Jaring Aspirasi.
Kegiatan Jaring Aspirasi ini dibuka serta dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum. Adapun Narasumber pada kesempatan tersebut yaitu kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul - Ibu Dra.SRI NURYANTI,M.Si., serta Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan pada Dinas PMK Kabupaten Bantul - Bp.NANANG MUJIANTO,S.STP.
Turut serta menghadiri kegiatan ini perwakilan dari Unsur Kapanewon se-Kabupaten Bantul; Ketua Badan Musyarawarah Kalurahan (Bamuskal) se-Kabupaten Bantul; Ketua Paguyuban Carik; Ketua lembaga ASDESI.
Kegiatan penjaringan aspirasi dari program Perubahan Perda Nomor 13/2019 tersebut dimaksudkan untuk menjaring berbagai Masukan, Aspirasi, Usulan dari pihak-pihak yang berkepentingan atas Pemerintah Kalurahan di mana Perubahan atas peraturan daerah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah pemilihan lurah pada 2019 silam di mana masih banyak terdapat celah-celah kekurangan yang bisa disalahgunakan. Oleh karena itu, dirasakan perlu adanya Perubahan atas Peraturan Daerah tersebut supaya proses Pemilihan Lurah dapat berlangsung dengan baik tanpa adanya kecurangan. (souced by adik miftkahur - nurhidayati)
<!--[if gte mso 9]><xml>