Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 03 Maret 2023 mengadakan rapat koordinasi mengenai Jaringan Dokumentasi & Informasi hukum (JDIH) Kabupaten Bantul, sebagai tindak lanjut dari Pembinaan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Dalam Negeri.
Rapat koordinasi dibuka & dipimpin langsung oleh Sub Koordinator Kelompok Substansi Dokumentasi Hukum & Penyuluh Hukum Bagian Hukum Setda Bantul - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H., serta turut didampingi oleh Unsur Staf Sub Bagian Hukum - Sdri.Atim Nastiari,S.Pd; Sdri.Adik Miftakhur Rohmah,S.H.; serta Sdri.Dewi Karuni Astuti,A.Md.
Pada kesempatan tersebut, Bagian Hukum mengundang narasumber Sdr.JAROT ACID ALVIAN dari Dinas Komunikasi & Informatika Setda Kabupaten Bantul serta Sdr.MIRZA AGUS ARIYANTO,A.Md., dari Dinas Perpustakaan & Arsip Kabupaten Bantul.
Rapat koordinasi dimaksudkan untuk menelaah kembali hasil pemantauan & pembinaan JDIH oleh lembaga BPHN-Kementerian Dalam Negeri terhadap pengelolaan JDIH Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam hal ini, membahas apa saja yang perlu untuk ditingkatkan, apa saja yang perlu dirubah, apa saja yang perlu dikoreksi dalam pengelolaan JDIH Kabupaten Bantul.
Dari pembahasan rapat, didapatkan beberapa hal yang menjadi Usulan Usulan yang perlu diterapkan dalam pengelolaan JDIH, antara lain bagaimana Tampilan/Vieuw Produk Hukum, tampilan Skema Satistik vieuw pengunjung Website JDIH, tampilan Artikel Liputan Berita, usulan tampilan nomor contact person admin pengampu, usulan perlu ditampilkan Struktur Organisasi Pengelola JDIH, Usulan perlunya Pengurus & Pemngelola JDIH di tingkat Kalurahan. (sourced by atim nastiari)