Berita Terkini

PENJARINGAN ASPIRASI ATAS PERUBAHAN PERDA BANTUL NOMOR.05 TAHUN 2020 MENGENAI PAMONG KALURAHAN


Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan  Public Hearing/Jaring Aspirasi Masyarakat  atas Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun 2020  mengenai PAMONG  KALURAHAN dengan bertempat di WARUNG OMAH SAWAH, Gathak Timbulharjo, .Bantul .

Kegiatan Public Hearing dibuka serta dipimpin langsung oleh Sub Koordinator Peraturan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Bantul - Ibu SITI NURHIDAYATI,S.H.,serta turut dibantu Unsur Staf dari Bagian Hukum Setda Bantul - Ibu Sri Widiyati,S.E., dr.Adik Miftakhur Rokhmah,S.H., serta Sdr.Atim Nastiari,S.Pd. Turut serta hadir pada kesempakatan  tersebut  perwakilan dari Dinas Pemberdayaan masyarakat Kalurahan (PMK),  utusan/perwakilan dari Kapanewon se-Kabupaten Bantul, para Lurah se-Kabupaten Bantul.

Adapun dalam Public Hearing tersebut, menjaring aspirasi, informasi, usulan, kritikan maupun saran dari pihak-pihak  yang terkait dengan pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut, di mana dalam hal ini terdapat beberapa Hal Inti/Pokok yang menjadi Topik  Perubahan  antara lain mengenai Mutasi antar Pamong Kalurahan; Persyaratan Calon Pamong Kalurahan; prosedur seleksi calon pamong kalurahan; mekanisme pemberhentian pamong kalurahan serta Pengaturan Staf Kalurahan dan Staf  Honorer Kalurahan. (sourced by sitinurhida)


    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PEMBENTUKAN LEMBAGA BANTUAN & KONSULTASI HUKUM-KORPRI
    15 Desember 2024 Jam 16:37:10

    Bagian Hukum Sekretariat  Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 13 Desember 2024 menyelenggarakan...

    SOSIALISASI RAPERBUP DISIPLIN & PEMBERHENTIAN PAMONG KALURAHAN 2024
    09 Desember 2024 Jam 16:17:39

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Rabu 04 Deeember 2024 menyelenggarakan...

    KUNJUNGAN KERJA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN NGANJUK JAWA TIMUR
    15 November 2024 Jam 16:35:09

    Kunjungan Kerja Bagian Hukum Setda Kabupaten NGANJUK Jawa Timur ke Bagian Hukum Setda...