Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 15 Mei 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bagian Hukum Setda Bantul, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Penyusunan Peraturan Bupati Bantul mengenai Bantuan Hukum Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan dipimpin langsung Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta didampingi oleh Pejabat Fungsional Muda Penyusun Peraturan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Bantul - Sdr.ADIK MIFTKHUR ROKHAMH,S.H.
Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan OPD yang terkait, antara lain dari Inspektorat Kabupaten Bantul - Bp.PRIYO HARWIJAYANTO,S.SI.,M.SI.,- Irban Pemerintahan dan Aparatur pada Inspektorat Kabupaten Bantul serta perwakilan dari Kantor Kementerian Hukum & HAM R.I. Wilayah D.I.Yogyakarta yang dihadiri oleh Sdr.Iffa Choirun,S.H. serta Sdri.Dewi Wiratni.
Dalam kesempatak kali ini, dari Kanwilkumham D.I.Y. memberikan beberapa masukan/usulan untuk harmonisasi antara lain menambah dengan klausula batasan mengenai arti & maksud kata "Konsultasi", merubah klausula Norma ASN menjasi "Anggota KORPRI", serta menambah bagian baru yaitu bab mengenai tatacara Pemberian Bantuan Hukum.