Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 19 Mei 2023 bertempat di Ruang Rapat kantor Bagian Hukum Setda Bantul, mengadakan briefing meeting internal dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta Sub Koordinator Bantuan Hukum - Bp.JAROT ANGGORO JATI,S.H.,dan Sub Koordinator Dokumentasi & Penyuluh Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H., dan dihadiri oleh Unsur Staf Pegawai Bagian Hukum Setda Bantul.
Dalam meeting/rapat internal kali tersebut membahas tentang perubahan sistematika Pedoman Pengisian Aplikasi Kinerja SAPA-ASN. Di mana selain pembahasan perubahan tersebut, juga sekaligus sebagai sosialisasi kepada semua pegawai tentang adanya beberapa perubahan dalam pedoman Pengisian Aplikasi Kinerja SAPA-ASN.
Perubahan Pedoman Pengisian Aplikasi Kinerja SAPA-ASN mulai periode Mei 2023 yaitu adanya korelasi atau penghubungan antara aplikasi SAPA-ASN dengan E-Kinerja di mana dalam mengisi Kegiatan Kerja pada SAPA-ASN, semua pegawai harus mengisi sesuai dengan RHK ( Rencana Hasil Kerja) yang sudah dimasukkan langsung dalam Sistem Aplikasi SAPA-ASN oleh Badan Kepegawaian & Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul. Dimaksudkan yaitu dalam mengisi kegiatan keja, semua ASN harus mengisi sesuai dengan RHK masing-masing tupoksi nya.