Kepada Yth. :
Kepala OPD dan Masyarakat
Di Bantul
Dalam rangka reformasi di bidang pelayanan hukum, Pemerintah Kabupaten Bantul akan menyempurnakan mekanisme pelayanan di bidang hukum yang meliputi Pembentukan Produk Hukum, pelayanan bantuan hukum/klinik hukum, dan pelayanan informasi hukum, melalui Pos Pelayanan Hukum.
Pada Saat ini sedang kami susun Rancangan Peraturan Bupati tentang Pos Pelayanan Hukum, sebagaimanan terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon saran dan masukan untuk kesempurnaan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pos Pelayanan Hukum dimaksud.
Saran dan masukan dapat disampaikan melalui alamat email : hukum@bantulkab.go.id atau kasubbagperuuan@ymail.com atau langsung ke nomor WA 087888828622 an. Suparman (Kepala bagian Hukum).
Atas saran dan masukan kami ucapkan terima kasih, semoga kami senantiasa memperbaharui layanan hukum kami.