Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 26 Juni 2023 bertempat di ruang rapat kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul menyelenggarakan rapat koordinasi untuk Tahap Kedua pembahasan rancangan peraturan bupati (raperbup) mengenai Satuan Organisasi, Tugas dan Kedudukan (S.O.T.K.) Sekretariat Daerah-Sekretariat DPRD-Kapanewon., Rakor Pembahasan Raperbup S.O.T.K. tersebut dipimpin oleh Sub Koordinator Produk Peraturan Hukum Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul - Ibu SITI NURHIDAYATI,S.H., dibantu oleh Pejabat Fungsional Perancang Produk Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul - Sdri.ADIK MIFTAKHUR ROKHMAH,S.H.
Rakor pembahasan raperbu ini turut serta dihadiri oleh Unsur dari Bidang Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM D.I.Yogyakarta serta perwakilan dari Bagian Organisasi & Tatata Laksana Setda Kabupaten Bantul - ibu SURYANTI, S.IP.,M.IKOM.,
Rakor pembahasan raperbup menghasilkan kesimpulan yaitu Penyederhanaan S.O.T.K. yang berkaitan pula dengan adanya perampingan beberapa posisi Jabatan semacam Sub Koordinator yang disesuaikan dengan Tata Laksana Jabatan Organisasi Kedinasan. Adapun Raperbup ini sebagai
tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara &
Reformasi Birokrasi/PerMenpan-RB Nomor 07 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi. Di mana
dalam hal penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tiga tahapan yaitu
Penyederhanaan Struktur Organisasi, Penyetaraan Jabatan serta
Penyesuaian Mekanisme Kerja. (sumber:nurhida)