Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 1 Agustus 2023 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dengan Tema PENANGANAN DAN PENCEGAHAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA dengan bertempat di Joglo Dalem Pakentusan, Modalan, Sorowajan, Banguntapan. Pada kesempatan sosialisasi tersebut, dibuka serta dipimpin langsung oleh Sub Koordinator Penyuluh Hukum & Dokumentasi Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul, Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H., dengan menghadirkan beberapa Narasumber yaitu Bp.JUMAKIR - Komisi-A DPRD Kabupaten Bantul serta Ibu SRI WAHYUNINGSIH,S.Psi., - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kabupaten Bantul serta Bp.Muhamad Ridwan Novalino, S.Kom., selaku Dukuh Sorowajan Banguntapan turut serta memberi Sambutan.
Kegiatan sosialisasi ini utamanya dihadiri oleh para generasi muda yaitu kalangan pelajar serta mahasiswa dan masyarakat umum. Tujuan dari sosialisasi ini adalah unutk bersama memberikan wawasan akan bahaya nya dari penyelahgunaan Narkoba terutama kepada para kawula muda yang dinilai sebagai pihak yang rentan akan penyalahgunaan narkoba tersebut. Juga bersama sama mengajak segenap lapisan masyarakat untuk mengawasi kehidupan generasi muda baik dalam kalangan keluarga sendiri serta secara umum, bersama menyadari & meningkatkan langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan Narkoba. (sourced by adik MR - atim NST)