Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Hukum Kepada Warga Miskin dengan bertempat di Balai Desa Watu, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, pada Selasa 15 Agustus 2023.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bp.Muhaimin selaku Dukuh Watu, Kalurahan Panjangrejo serta dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum.
Adapun bertindak sebagai Narasumber pada kesempatan tersebut antara lain Anggota Komisi-A DPRD Kabupaten Bantul - Bp.Drs.Pambudi Mulya,M.Si serta dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PROJOTAMANSARI - Bp.Sigit,S.H.
Kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum ini dimaksudkan untuk memberi wawasan serta informasi kepada masyarakat umumnya & warga lurang mampu pada khususnya, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul sangat peduli kepada Hak-Hak Hukum warga untuk mendapat Keadilan. Program
Pemberian
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Bantul tersebut merupakan amanat
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2019 tentang
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM serta Peraturan Bupati Bantul Nomor 17
Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Sehingga oleh karena itu, para aparat serta pamong diminta unutk mempermudah dalam pemberian bantuan hukum & masyarakat tidak terbebani untuk mengakses bantuan hukum. (soourced by atim& adik)