Berita Terkini

RAPERDA TENTANG PAMONG KALURAHAN DISAHKAN


Bupati Bantul dan DPRD berhasil menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pamong Kalurahan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan bersama ini merupakan keberhasilan bersama antara Pemda dan DPRD dalam menyelesaikan regulasi kelembagaan Kalurahan, yang merupakan penyelarasan kelembagaan Pemerintahan Desa menjadi Pemerintahan Kalurahan sebagai pelaksanaan keistimewaan DIY dalam bidang kelembagaan. Raperda tentang Pamong Kalurahan dimaksud saat ini tinggal mohon Nomer Register dari Pemerintah DIY, sehingga segera dapat diundangkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan dengan diundangkannya Peraturan Daerah tentang Pamong Kalurahan, agar segera diikuti dengan pengukuhan sebutan Lurah Desa menjadi Lurah, Carik Desa menjadi Carik, Seksi Pemerintahan menjadi Keamanan dipimpin Jagabaya, Seksi Kesejajteraan menjadi Kemakmuran dipimpin Ulu-Ulu, Seksi Pelayanan menjadi Sosial dipimpin Kamituwa, Urusan Keuangan menjadi Danarta, urusan Perencanaan menjadi Pangripto, urusan Tata Usaha menjadi Tata Laksana., sedangkan Dukuh tetap dengan sebutan Dukuh.

Dengan disetujuinya Peraturan Daerah ini, selesai sudah regulasi penyelarasan kelembagaan Pemerintah Daerah dan Desa dalam kelembagaan keistimewaa DIY

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PENYERAHAN SK.PENGUKUHAN BINAAN KALURAHAN SADAR HUKUM
    24 September 2025 Jam 08:39:04

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada hari Selasa, 23 September 2025 bertempat...

    SILATURAHMI PENGELOLA PROGRAM BUNDA PAUD KABUPATEN BANTUL
    15 September 2025 Jam 11:09:25

    Kegiatan Rapat Koordinasi  PROGRAM BUNDA PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini ) Kabupaten Bantul...

    STUDI BANDING PELAKSANAAN RANHAM-DAERAH PEMKOT BATU, MALANG KE BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN BANTUL
    12 September 2025 Jam 09:50:11

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 12 Peptember 2025 menerima Kunjungan...