Bagian Hukum Setda Bantul pada Senin 14 Desember 2020 ikut menghadiri Rapat Koordinasi & Evaluasi Pengelolaan PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi & Informasi ( Diskominfo ) Kabupaten Bantul dengan bertempat di warung makan SOR SAWO Kalak Ijo Pajangan Bantul. Adapun narasumber acara tersebut adalah Bpk. ARIEF DHARMAWAN, S.STP., Kepala Bidang Pelayanan Informasi & Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Bantul & Ibu SRI MULYANI,S.E. Kepala Seksi Pemberdayaan & Kemitraan Diskominfo Setda Kabupaten Bantul.
Dengan seiring perkembangan zaman serta kecanggihan teknologi yang semakin pesat, penyebaran informasi semakin deras & sulit dibendung. Semua orang bisa mendapatkan informasi apapun. Bahkan ikut merubah gaya hidup manusia di mana kini informasi yang dahulu hanya bisa kita dapatkan melalui media cetak & media televisi, maka kini bisa kita dapatkan dalam hitungan detik dalam durasi waktu saat itu juga. Dengan demikian maka untuk mengelola penyebaran informasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul membentuk satuan Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi ( PPID ) yang ditangani oleh petugas admin pengelola di masing-masing OPD.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat menampung berbagai permasalahan yang timbul dalam pengelolaan informasi dari OPD oleh admin pengelola serta bersama sama berdiskusi membahas hal ikhwal penataan & pengelolaan penyebaran informasi kepada Masyarakat Umum. ( ayumi )