Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 25 Februari 2021 bertempat di Gedung Induk Sayap Barat Komplek Parasamya Kantor Bupati Bantul, menyelenggarakan Sosialisasi Program Penyusunan Peraturan Bupati Tahun 2021 Termin Hari Ke-2. Karena sebagaimana prosedur Protokol Kesehatan berkenaan dengan Pandemi Covid, maka semua kegiatan tidak diperkenankan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak sekaligus, sehingga kegiatan dibagi menjadi dua hari. Kegiatan pada Hari Kedua ini dipimpin oleh Bapak AMBAR SUTADI,S.H., Kepala Sub Bagian Produk Hukum Setda Kabupaten Bantul yang sekaligus bertindak sebagai Narasumber. Acara tersebut dihadiri oleh undangan perwakilan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah ). Sosialisasi dimaksudkan untuk memberitahukan kepada OPD bahwa dalam pembentukan PerKaDa/Peraturan Kepala Daerah khususnya Peraturan Bupati, perlu Koordinasi & Harmonisasi karena prosedur pembentukan perkada harus mendapat izin dari Gubernur, khususnya untuk OPD yang mengampu Dana Keistimewaaan. (AMR)