Berita Terkini

PROGRAM PEMBERIAN PELAYANAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN


Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 18 Maret 2021 bertempat di  Mandhala Sabha Madya atau Hall tengah Gedung Induk Parasamya, menyelenggerakan kegiatan SOSIALISASI PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR  14 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN. Sosialisasi diisi narasumber oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., dan Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum - Bp.JAROT ANGGORO JATI,S.H.  Sosialisasi diselenggarakan dengan tujuan untuk memberi informasi kepada masyarakat luas bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul memiliki komitmen kuat untuk memberi perlindungan serta bantuan hukum kepada kalangan masyarakat tidak mampu. Diharapkan dengan adanya program pemerintah ini, maka kepada siapapun kalangan masyarakat Kabupaten Bantul yang tengah memiliki permasalahan hukum,  terutama dari kalangan tidak mampu, untuk tidak ragu-ragu meminta BANTUAN HUKUM kepada Pemerintah Kabupaten Bantul.  Pemerintah Kabupaten Bantul siap membantu & memberikan layanan Bantuan Hukum kepada siapa saja masyarakat tidak mampu yang tengah bersengketa dengan Hukum.  Pada dasarnya akan dibantu semua permasalahan Hukum DIKECUALIKAN yang berkaitan dengan Tindak Pidana Makar, Terorisme, Narkoba & Korupsi.

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PELATIHAN PARALEGAL TINGKAT KALURAHAN TAHUN 2026
    11 Februari 2026 Jam 14:20:32

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 10 Februari 2026 menyelenggarakan...

    STUDI KOMPARASI BAGIAN HUKUM SETDA GRESIK JAWA TIMUR
    30 Januari 2026 Jam 15:08:38

    Kunjungan Kerja Studi Komparasi Bagian Hukum Setda Gresik Jawa Timur kepada Bagian Hukum Setda...

    KUNJUNGAN BELAJAR BIRO HUKUM D.I.YOGYAKARTA TENTANG BANTUAN HUKUM KEPADA WARGA KURANG MAMPU
    30 Januari 2026 Jam 15:06:45

    Kunjungan Studi Belajar dari BIRO HUKUM Sekretariat Daerah Propinsi D.I.Yogyakarta kepada Bagian...