Berita Terkini

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Menguatkan Putusan Ptun Yogyakarta Atas Gugatan Terhadap Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


Berdasarkan Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 66/B/2017/PT.PTUN.SBY, menguatkan Putusan PTUN Yogyakarta Nomor 20/G/2016/PTUN.YK, antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bantul dengan Penggugat Sdr. Tsendy Priyansyah Sunaryo, dkk. Sehingga penerbitan akta Kelahiran an. Budiyati sah menurut hukum.

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    KUNJUNGAN KERJA BAGIAN HUKUM SETDA KOTAMADYA BLITAR JAWA TIMUR
    24 Oktober 2024 Jam 16:49:20

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupate Bantul pada Kamis 24 Oktober 2024 menerima...

    KUNJUNGAN KERJA PEMKAB OGAAN KOMERING ILIR SUMATERA SELATAN
    24 Oktober 2024 Jam 11:13:09

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 24 Oktober 2024 menerima...

    KUNJUNGAN KERJA PEMDA MAGETAN JAWA TIMUR
    24 Oktober 2024 Jam 10:59:52

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 24 Oktober 2024 menerima...