Berita Terkini

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Menguatkan Putusan Ptun Yogyakarta Atas Gugatan Terhadap Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


Berdasarkan Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 66/B/2017/PT.PTUN.SBY, menguatkan Putusan PTUN Yogyakarta Nomor 20/G/2016/PTUN.YK, antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bantul dengan Penggugat Sdr. Tsendy Priyansyah Sunaryo, dkk. Sehingga penerbitan akta Kelahiran an. Budiyati sah menurut hukum.

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PENGHARGAAN PARALEGAL JUSTICE AWARD 2024
    02 Juni 2024 Jam 16:51:53

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dengan diwakili oleh Pejabat Fungsional...

    KUNJUNGAN KERKA KOMISI-A DPRD KABUPATEN JOMBANG KE KABUPATEN BANTUL
    30 Mei 2024 Jam 15:11:25

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada kamis 30 Mei 2024 menerima rombongan...

    PUBLIK HEARING RAPERDA PERLINDUNGAN & PENGUATAN KOPERASI
    17 Mei 2024 Jam 16:09:05

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 16 Mei 2024 bertempat di...