Berita Terkini

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Menguatkan Putusan Ptun Yogyakarta Atas Gugatan Terhadap Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


Berdasarkan Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 66/B/2017/PT.PTUN.SBY, menguatkan Putusan PTUN Yogyakarta Nomor 20/G/2016/PTUN.YK, antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bantul dengan Penggugat Sdr. Tsendy Priyansyah Sunaryo, dkk. Sehingga penerbitan akta Kelahiran an. Budiyati sah menurut hukum.

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PEMBENTUKAN LEMBAGA BANTUAN & KONSULTASI HUKUM-KORPRI
    15 Desember 2024 Jam 16:37:10

    Bagian Hukum Sekretariat  Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 13 Desember 2024 menyelenggarakan...

    SOSIALISASI RAPERBUP DISIPLIN & PEMBERHENTIAN PAMONG KALURAHAN 2024
    09 Desember 2024 Jam 16:17:39

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Rabu 04 Deeember 2024 menyelenggarakan...

    KUNJUNGAN KERJA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN NGANJUK JAWA TIMUR
    15 November 2024 Jam 16:35:09

    Kunjungan Kerja Bagian Hukum Setda Kabupaten NGANJUK Jawa Timur ke Bagian Hukum Setda...