Berita Terkini

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Menguatkan Putusan Ptun Yogyakarta Atas Gugatan Terhadap Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


Berdasarkan Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 66/B/2017/PT.PTUN.SBY, menguatkan Putusan PTUN Yogyakarta Nomor 20/G/2016/PTUN.YK, antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bantul dengan Penggugat Sdr. Tsendy Priyansyah Sunaryo, dkk. Sehingga penerbitan akta Kelahiran an. Budiyati sah menurut hukum.

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PENJELASAN TEKNIS PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM KALURAHAN DI BANTUL
    14 Agustus 2025 Jam 13:23:35

    Bagian Hukum Sektretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 14 Agustus 2025 meneyelenggarakan...

    PUBLIC HEARING RAPERDA PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH TAHUN 2025
    24 Juli 2025 Jam 12:20:19

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 24 Juli 2025 menyelenggarakan...

    PENYULUHAN HUKUM & KADARKUM KALURAHAN TIRTOHARGO
    23 Juli 2025 Jam 08:56:52

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 22 Juli 2025 menyelenggarakan...