Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menjadi salah satu perangkat daerah pada shleter pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di Kapanewon Srandakan. Pada Senin 19 Juli 2021 turut serta dalam pelaksanaan pengawasan program PPKM-Darurat Covid-19 yang bertempat di Kapanewon Srandakan. Pada kegiatan tersebut, Bagian Hukum Setda Bantul diwakili oleh Bp.JAROT ANGGORO JATI,S.H., selaku Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum serta Sdr.DENNY ARDIYANSYAH PRIBADI, S.STP. Pelaksanaan pengawasan dimulai pukul 20.00 WIB sampai selesai. Turut serta menghadiri antara lain :
1. Panewu Srandakan
2. Kapolsek Srandakan
3. Danramil Srandakan
4. Bagian Hukum Setda. Kabupaten Bantul
Lokasi : Kapanewon Srandakan Kabupaten Bantul
Isi kegiatan:
1. Pemantauan pelaksanaan ppkm darurat di wilayah Kapanewon Srandakan
2. Sosialisasi ke masyarakat terkait ppkm darurat dan bahaya covid-19
Program Kegiatan Pemantauan PPKM-DARURAT ini bertujuan untuk ikut menyukseskan Program Pemerintah Pusat dalam rangka mencegah penyebaran Covid serta mengurangi jumlah penderita Covid di Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya Kabupaten Bantul. ( D.A.P )