RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RAPERDA PRIORITAS TAHUN 2022
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 3 September 2021 dengan bertempat di Mandala Sabha Madya Gedung Induk Komplek Parasamya Kabupaten Bantul, menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) program penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) sebagai landasan hukum dalam program pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk Tahun Kerja 2022 mendatang. Rakor dibuka serta dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta dibantu oleh Sub Bagian Produk Hukum Bagian Hukum Setda Bantul, Sdr.Adik Miftakhur Rohmah,S.H. serta Sdr. Denny Ardiansyah Pribadi,S.STP. Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026 yang terdiri dari 8 prioritas yaitu Kabupaten Layak Anak, Pusat Kesejahteraan Sosial, Pendidikan Anak Usia Dini, Pos Pelayanan Terpadu, Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, Kabupaten Kreatif, Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup, dan Infrastruktur.
Organisasi Pemerintah Daerah ( OPD ) Pemrakarsa Program Legislasi harus melihat kesiapan masing-masing Organisasi atas Peraturan Daerah yang akan diajukan dan disesuaikan dengan rencana kerja masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah. (adikmiftakhur)