Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada hari Senin, 6 September 2021 bertempat di Mandala Sabha Madya Gedung Induk Sayap Barat Komplek Parasamya Kabupaten Bantul, menyelenggarakan Rapat Kerja ( raker ) mengenai Pembahasan Raperbup Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK).
Adapun raker tersebut dihadiri oleh para peserta antara lain Asisten Pemerintahan Setda Kab. Bantul; Bagian Administrasi Pemdes Setda Kab. Bantul; Lurah Sumbermulyo; Carik Sendangsari; Ketua Badan Musyawarah Kalurahan ( bamuskal ) Kalurahan Wirokerten; Ibu Ery Murniasih,S.IP., selaku Anggota Pokja Penyusunan Produk Hukum
Adapun Narasumber pada kesempatan tersebut adalah Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Bpk.SUPARMAN, S.IP., M.Hum., dengan dibantu oleh Sdr.Adik Miftakhur Rohmah,S.H., dan Sdr.Sokiyem dari Sub Bag Dokumentasi Hukum.
Raker tersebut menyampaikan penjabaran secara singkat mengenai Rancangan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan dengan harapan Raperbup tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2022. Serta melakukan harmonisasi dengan peserta rapat terkait dengan materi pengaturan Raperbup Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan tersebut. Terdapat beberapa masukan terkait dengan isi Raperbup diantaranya penyesuaian tugas dan fungsi antar Lembaga, serta penyesuaian secara formil pada Rancangan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. (adikmiftakhur).