Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 13 September 2021 bertempat di ruang rapat Bagian Hukum Setda Bantul, menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (rakor) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda ) mengenai PENGELOLAAN PASAR RAKYAT. Rakor dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Perancang Produk Hukum (PH) - Bp.AMBAR SUTADI,S.H. serta didampingi oleh Staf Sub Bagian PH - Sdr.PERDANA NUR AMBAR SETYAWAN,S.H., serta dibantu oleh mahasiswa magang dari Fakultas Hukum UII Jogjakarta, Sdr.ALWAN & Sdri.SALSA, serta dihadiri oleh perwakilan OPD terkait antara lain dari Dinas Perdagangan, Satpol PP,dan Dinas Perizinan (DPMPT). Rakor tersebut membahas tentang Hal Ikhwal Pengelolaan serta Penataan Pasar Rakyat, sebagai titik pusat ekonomi rakyat Bantul. Di mana menjadi tujuan adalah Menata & Memajukan Pasar Rakyat untuk meningkatkan Kegiatan Perekonomian Rakyat Bantul secara keseluruhan.