Dengar Pendapat Umum/Public Hearing atau yang lebih akrab di kalangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul yaitu JARING ASMARA alias Penjaringan Aspirasi Masyarakat, dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul pada Kamis 21 Oktober 2021 bertempat di Gedung Induk Parasamya Mandhala Saba Madhya, berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai PASAR RAKYAT. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., beserta Narasumber yaitu Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul - Bp.Drs.SUKRISNA DWI SUSANTA,M.Si.; Kepala Sub Bagian Produk Hukum - Bp.AMBAR SUTADI,S.H., serta Ibu ARUM BIDAYATI - Kepala Bidang Pasar Rakyat pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul. Turut serta menghadiri JARING ASMARA tersebut antara lain perwakilan dari Kantor Pasar se-Kabupaten Bantul serta organisasi perangkat daerah ( OPD ) terkait antara lain Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanahan & Tata Ruang serta dari Satpol P.P. Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menampung berbagai Aspirasi, Usulan, Keluhan, Keinginan serta Masukan dari semua pihak terkait untuk menjadi bahan pertimbangan serta masukan dalam rangka terbentuknya raperda PENGELOLAAN PASAR RAKYAT yang aspiratif.