Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 28 Oktober 2021 bertempat di Gedong Induk Mandala Sabha Madya Komplek Parasamya Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2021 tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN KALURAHAN. Kegiatan Sosialisasi ini dibuka serta dibawakan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta didampingi oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H.
Turut serta menghadiri acara tersebut yaitu perwakilan/utusan dari beberapa Kapanewon antara lain Kapanewon Srandakan, Sanden, Kretek, Pundong, Pandak, Banguntapan, Bantul, Jetis dan Imogiri; juga utusan dari organisasi PKK serta Karang Taruna. Sosialisasi dimaksudkan untuk menyampaikan program pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan sebagai suatu wadah aspirasi, inspirasi serta aplikasi dari Usulan, Masukan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di kalurahan sebagaimana dijabarkan dalam Perbup Bantul No.76 Th.2021. (atim)