Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 04 November 2021 bertempat di Gedong Induk Mandala Sabha Madya Komplek Parasamya Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Tahap Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 81 Tahun 2021 tentang PERATURAN DISIPLIN PAMONG KALURAHAN. Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta Narasumber antara lain Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa - Drs.KURNIANTORO,M.Si. dan Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H. selaku Moderator serta Sdr.ATIM NASTIARI sebagai Notulist. Turut serta menghadiri acara tersebut yaitu perwakilan/utusan dari beberapa Kapanewon Sedayu, Sewon, Kasihan, Pajangan, Dlingo, Pleret, Piyungan, Banguntapann, juga utusan dari organisasi PKK serta Karang Taruna.(atim)