Berita Terkini

DPRD Dan Pemerintah Daerah Berhasil Menyepakati Raperda Tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan


Setelah melalui pembahasan sejak tahun 2016, akhirnya Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar, berhasil disepakati bersama dengan judul baru Raperda tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan. Persetujuan Raperda dilaksanakan pada Rapat paripurna DPRD tanggal 4 April 2018

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    Media Edukasi Digital - Informasi dan Prosedur Layanan Bantuan Hukum bagi Warga Miskin di Kabupaten Bantul
    24 November 2025 Jam 15:48:31

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul berkomitmen melaksanakan ketentuan peraturan...

    KUNJUNGAN KERJA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH WONOSOBO
    20 November 2025 Jam 16:34:43

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menerima Kunjungan Kerja Bagian Hukum...

    KUNJUNGAN KERJA PEMKAB KABUPATEN LOMBOK UTARA
    13 November 2025 Jam 14:25:31

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada kamis 13 November 2025 menerima Kunjungan...