Berita Terkini

DPRD Dan Pemerintah Daerah Berhasil Menyepakati Raperda Tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan


Setelah melalui pembahasan sejak tahun 2016, akhirnya Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar, berhasil disepakati bersama dengan judul baru Raperda tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan. Persetujuan Raperda dilaksanakan pada Rapat paripurna DPRD tanggal 4 April 2018

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    SOSIALISASI PENYULUHAN & PEMBENTUKAN KADARKUM KALURAHAN MULYODADI, BAMBANGLIPURO,BANTUL
    27 Juni 2025 Jam 16:02:36

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 26 Juni 2025 menyelenggarakan...

    SOSIALISASI PENYULUHAN & PEMBENTUKAN KADARKUM-2025 KALURAHAN TRIMULYO-JETIS BANTUL
    19 Juni 2025 Jam 15:54:28

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 19 Juni 2025 menyelenggarakan...

    PERTEMUAN DALAM RANGKA EVALUASI PEMBELAAN KASUS TANAH MBAH TUPON
    13 Juni 2025 Jam 16:31:02

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat, 13 Juni 2025 menggelar Pertemuan...