Berita Terkini

DPRD Dan Pemerintah Daerah Berhasil Menyepakati Raperda Tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan


Setelah melalui pembahasan sejak tahun 2016, akhirnya Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar, berhasil disepakati bersama dengan judul baru Raperda tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan. Persetujuan Raperda dilaksanakan pada Rapat paripurna DPRD tanggal 4 April 2018

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    Infografis Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting
    29 Januari 2026 Jam 09:47:29

    Melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting bukan sekadar mengurus dokumen,...

    STUDI KOMPARASI DARI BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN SEMARANG JAWA TENGAH
    11 Desember 2025 Jam 14:32:17

    Kunjungan Kerja Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kepada Bagian Hukum Setda...

    SOSIALISASI RAPERBUP PEMBEBASAN PAJAK OBJEK LAHAN PERTANIAN DAN PANGAN
    01 Desember 2025 Jam 12:48:14

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 1 Desember 2025 bertempat di Gedong...