Berita Terkini

DPRD Dan Pemerintah Daerah Berhasil Menyepakati Raperda Tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan


Setelah melalui pembahasan sejak tahun 2016, akhirnya Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar, berhasil disepakati bersama dengan judul baru Raperda tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan. Persetujuan Raperda dilaksanakan pada Rapat paripurna DPRD tanggal 4 April 2018

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    STUDI KOMPARASI BAGIAN HUKUM SETDA GRESIK JAWA TIMUR
    30 Januari 2026 Jam 15:08:38

    Kunjungan Kerja Studi Komparasi Bagian Hukum Setda Gresik Jawa Timur kepada Bagian Hukum Setda...

    KUNJUNGAN BELAJAR BIRO HUKUM D.I.YOGYAKARTA TENTANG BANTUAN HUKUM KEPADA WARGA KURANG MAMPU
    30 Januari 2026 Jam 15:06:45

    Kunjungan Studi Belajar dari BIRO HUKUM Sekretariat Daerah Propinsi D.I.Yogyakarta kepada Bagian...

    Infografis Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting
    29 Januari 2026 Jam 09:47:29

    Melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting bukan sekadar mengurus dokumen,...