Berita Terkini

DPRD Dan Pemerintah Daerah Berhasil Menyepakati Raperda Tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan


Setelah melalui pembahasan sejak tahun 2016, akhirnya Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar, berhasil disepakati bersama dengan judul baru Raperda tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan. Persetujuan Raperda dilaksanakan pada Rapat paripurna DPRD tanggal 4 April 2018

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    KUNJUNGAN KERJA PEMKAB KABUPATEN LOMBOK UTARA
    13 November 2025 Jam 14:25:31

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada kamis 13 November 2025 menerima Kunjungan...

    SOSIALISASI SEMA NO.01 TH.2023 tentang TATACARA PANGGILAN & PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT
    05 November 2025 Jam 12:46:17

    Bagian Hukum Setda Bantul menyelenggarakan Sosialisasi SEMA Nomor.01 Rahun 2023 tentang...

    S.E.M.A. NO.01 TH.2023-TATACARA PANGGILAN ,PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT DI RINGINHARJO
    04 November 2025 Jam 16:24:11

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Surat Edaran...