Berita Terkini

DPRD Dan Pemerintah Daerah Berhasil Menyepakati Raperda Tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan


Setelah melalui pembahasan sejak tahun 2016, akhirnya Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar, berhasil disepakati bersama dengan judul baru Raperda tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan. Persetujuan Raperda dilaksanakan pada Rapat paripurna DPRD tanggal 4 April 2018

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    STUDI KOMPARASI DARI BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN SEMARANG JAWA TENGAH
    11 Desember 2025 Jam 14:32:17

    Kunjungan Kerja Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kepada Bagian Hukum Setda...

    SOSIALISASI RAPERBUP PEMBEBASAN PAJAK OBJEK LAHAN PERTANIAN DAN PANGAN
    01 Desember 2025 Jam 12:48:14

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 1 Desember 2025 bertempat di Gedong...

    Media Edukasi Digital - Informasi dan Prosedur Layanan Bantuan Hukum bagi Warga Miskin di Kabupaten Bantul
    24 November 2025 Jam 15:48:31

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul berkomitmen melaksanakan ketentuan peraturan...