Berita Terkini

DPRD Dan Pemerintah Daerah Berhasil Menyepakati Raperda Tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan


Setelah melalui pembahasan sejak tahun 2016, akhirnya Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar, berhasil disepakati bersama dengan judul baru Raperda tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan. Persetujuan Raperda dilaksanakan pada Rapat paripurna DPRD tanggal 4 April 2018

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PENYULUHAN HUKUM & PEMBENTUKAN KADARKUM DI IMOGIRI
    09 Juli 2025 Jam 08:00:04

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 8 Juli 2025 menyelenggarakan...

    PENYULUHAN HUKUM & PEMBENTUKAN KADARKUM KALURAHAN SRIGADING SANDEN
    07 Juli 2025 Jam 13:44:42

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 07 Juli 2025 meneyelenggarakan...

    KUNJUNGAN KERJA BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA (BPIP)
    04 Juli 2025 Jam 14:36:52

    bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menerima Kunjungan Kerja Perwakilan Badan...