Berita Terkini

DPRD Dan Pemerintah Daerah Berhasil Menyepakati Raperda Tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan


Setelah melalui pembahasan sejak tahun 2016, akhirnya Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar, berhasil disepakati bersama dengan judul baru Raperda tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan. Persetujuan Raperda dilaksanakan pada Rapat paripurna DPRD tanggal 4 April 2018

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    RAKOR EVALUASI KALURAHAN SADAR HUKUM OLEH KANWILKUMHAM YOGYAKARTA
    15 Maret 2024 Jam 11:02:22

    Bagian Hukum Sekretariat  Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 15 Maret 2024 bertempat di ruang...

    RAKOR PERSIAPAN PELAPORAN KKP-HAM TAHUN 2024
    13 Maret 2024 Jam 10:57:08

    Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul pada Rabu 13 Maret 2024 bertempat di ruang rapat...

    KUNJUNGAN EVALUASI PRODUK HUKUM OLEH BIRO HUKUM D.I.YOGAYAKARTA
    27 Februari 2024 Jam 15:23:29

    Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul pada Selasa 27 Februari 2024 menerima Kunjungan Kerja...