Berita Terkini

DPRD Dan Pemerintah Daerah Berhasil Menyepakati Raperda Tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan


Setelah melalui pembahasan sejak tahun 2016, akhirnya Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar, berhasil disepakati bersama dengan judul baru Raperda tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan. Persetujuan Raperda dilaksanakan pada Rapat paripurna DPRD tanggal 4 April 2018

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    PENGHARGAAN PARALEGAL JUSTICE AWARD 2024
    02 Juni 2024 Jam 16:51:53

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dengan diwakili oleh Pejabat Fungsional...

    KUNJUNGAN KERKA KOMISI-A DPRD KABUPATEN JOMBANG KE KABUPATEN BANTUL
    30 Mei 2024 Jam 15:11:25

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada kamis 30 Mei 2024 menerima rombongan...

    PUBLIK HEARING RAPERDA PERLINDUNGAN & PENGUATAN KOPERASI
    17 Mei 2024 Jam 16:09:05

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 16 Mei 2024 bertempat di...