Berita Terkini

DPRD Dan Pemerintah Daerah Berhasil Menyepakati Raperda Tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan


Setelah melalui pembahasan sejak tahun 2016, akhirnya Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar, berhasil disepakati bersama dengan judul baru Raperda tentang Penataan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan. Persetujuan Raperda dilaksanakan pada Rapat paripurna DPRD tanggal 4 April 2018

    Kategori Berita

    Berita Terbaru

    DIKLAT PARALEGAL ANGKATAN KE-3 PAMONG KALURAHAN SE-KABUPATEN BANTUL TAHUN 2025
    28 Oktober 2025 Jam 16:02:46

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH)...

    DESK KETERISIAN PRODUK HUKUM KALURAHAN PADA JDIH
    21 Oktober 2025 Jam 12:07:11

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, pada Selasa 21 Oktober 2025 bertempat di ruang...

    PENDIDIKAN & PELATIHAN PARALEGAL KHUSUS LURAH DI KABUPATEN BANTUL TAHUN 2025
    10 Oktober 2025 Jam 10:36:33

    Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Pembukaan Pelatihan Kegiatan...