Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 23 November 2021 pukul.09.00 WIB dengan bertempat di ruang rapat kantor Bagian Hukum Setda Bantul, menerima kunjungan kerja Pemerintah Daerah KOTA TASIKMALAYA JAWA BARAT. Rombongan tetamu kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum. Adapun rombongan tamu dari BAGIAN HUKUM Pemerintah Kota Tasik dipimpin oleh Asisten Hukum - Pemerintahan/Asel-1 Pemkot Tasik - Bp.H.UNDANG HENDIANA; Kepala Bagian Hukum Pemkot Tasik - Bp.IWAN KURNIAWAN,S.IP.,S.H.,M.Si.; Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan - Bp.YUDHA MATHILDA ALIMUDDIN,S.H.; Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum - Bp.A'AP AKHIRUDDIN,S,.H.; serta Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum - Bp.GURUH ADRIYANSYAH,S.H. beserta segenap Staf.
Adapun kunjungan Kerja Bagian Hukum Pemkot Tasikmalaya ke Bagian Hukum Setda Bantul adalah untuk berdiskusi, bertukar fikiran serta pengalaman serta menggali informasi dari Pemerintah Kabupaten Bantul megenai Penanggulangan Kemiskinan, Program Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Kurang Mampu, Program Jaminan Kesehatan serta Penerapan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 c.q. khususnya Regulasi mengenai Persetujuan Bangunan Gedung. Di mana penerapan dari peraturan baru mengenai Ijin Mendirikan Bangunan yang merupakan turunan dari UU.CIPTA KERJA masih cukup menimbulkan kendala dalam penerapannya di beberapa Pemerintah Daerah.