Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 03 Desember 2021 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan mengusung tema "MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DI KABUPATEN BANTUL" dengan bertempat di Balai Desa Patalan Kapanewon Jetis. Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Desa dari dua kapanewon yaitu Jetis & Pundong.
Menjadi narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,SIP.,M.Hum; Bp.SUKARDIYONO,S.H. selaku anggota Komisi A DPRD Bantul serta Bp.Suyadi selaku Lurah Desa Patalan, yang sekaligus telah berkenan membuka acara, juga ikut mendampingi sebagai pendukung yaitu Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum - Ibu IKKE KUSTINI RAHAYU,S.H., serta ikut dibantu oleh Staf Bagian hukum Setda Bantul - Bp.Panggung Sutrisna, Ibu Sokiyem serta Sdri.ATIM NASTIARI.
Sosialisasi diadakan dengan tujuan untuk bersama menimba ilmu serta menambah wawasan mengenai hal-ikhwal Prosedur Pembentukan Produk Hukum di Kabupaten Bantul. Dihadirkan narasumber dari pihak DPRD karena mereka sebagai lembaga LEGISLATIF yaitu lembaga yang bertugas sebagai Pembentuk suatu Peraturan Hukum/Legislasi yang membuat suatu PERATURAN HUKUM sebagai DASAR dalam setiap pelaksanaan Program Pemerintahan Daerah. Produk Hukum suatu Pemerintah Daerah seperti diketahui adalah sebagai suatu wadah bentuk nyata inspirasi rakyat yang diwujudkan oleh lembaga yang berwenang yaitu Lembaga Legislatif sebagai lembaga pembentuk undang-undang/peraturan hukum serta Lembaga Eksekutif yaitu lembaga/organisasi pelaksana Pemerintah Daerah.