SEKRETARIAT NEGARA Republik Indonesia pada Selasa 21 Desember 2021 mengadakan Kunjungan Kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Kesiapan Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA ( H.A.M. ) Tahun 2021-2025. Dalam kegiatannya tersebut, rombongan berkunjung ke kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul.
Adapun kedatangan serta kehadiran rombongan tamu dari Sekretariat Negara R.I. tersebut diterima langsung oleh Bp.JAROT ANGGORO JATI,S.H. - Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum serta Plt.Sub Bagian Perancang Produk Hukum pada Bagian Hukum Setda Bantul, didampingi oleh Ibu LUKMIYATI - Unsur dari Sub Bagian Bantuan Hukum Setda Bantul. Tamu dari SetNeg tersebut diwakili oleh beberapa orang sebagai perwakilan yaitu Ibu NOVI PRATIWI DEWI,S.H. - Kepala Bidang Aparatur Negara; Ibu DWIRANI PHARAMASTI MUKTISARI,S.H., - Kepala Sub Bidang Hukum Privat; Bp.ARY MAULANA ,S.IP., - unsur Analis Politik, Hukum,dan keamanan pada Sub Bidang Pengembangan dan promosi H.A.M.,; Bp.RAHMAT DANY BASTAN,S.T., - unsur Analis Data dan Informasi pada Sub Bidang Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi serta Ibu RIRIN ERMAWATI,A.,Md - usur Pengolah Data pada Sub Bidang Program dan Anggaran.
Tujuan kunjungan kerja tersebut untuk memonitor sejauh mana kesiapan serta persiapan Kabupaten Bantul dalam melaksanakan Program Pemerintah Daerah yang mendukung Aksi Nasional H.A.M. Di mana Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul telah memiliki berbagai landasan hukum yuridis baik dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Surat Keputusan Bupati, Instruksi Bupati sebagai landasan dalam melaksanakan program program kebijakan pemerintah yang mendukung Misi & Visi Pelaksanaan H.A.M.