Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 20 Januari 2022 menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka Pencermatan atas Draft Naskah Akademik ( N.A. ) serta rancangan peraturan daerah (raperda) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK (KLA). Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., Kepala Sub Bagian Perundangan - Ibu SITI NURHIDAYATI,S.H. serta dibantu oleh Sdr.ADIK MIFTAKHUR ROHMAH,S.H. serta Sdr.ATIM NASTIARI & Sdr.DENNY ARDIYANSYAH,S.STP. Rakor dihadiri oleh perwakilan instansi terkait antara lain dari BAPPEDA Kabupaten Bantul, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta, Bagian Kesejahreraan Rakyat Setda Bantul, Dinas DPPKPMD & KB Kabupaten Bantul. Adapun rakor diselenggarakan utk menyusun Naskah Akademik ( NA ) atas Raperda KABUPATEN LAYAK ANAK ( KLA ) di mana dibahas tentang hal ikhwal yang menjadi Faktor serta Indikator Penilaian Kabupaten Layak Anak, apa saja yang diperlukan dan harus dilakukan untuk mendukung tercapainya Kabupaten Bantul memenuhi syarat sebagai Kabupaten Layak Anak.