Rapat Koordinasi Pencermatan NASKAH AKADEMIK (N.A.) Tahap Dua atas Rancangan Peraturan Daerah tentang KABUPATEN LAYAK ANAK ( K.L.A. ). Bertempat di ruang rapat Bagian Hukum Setda Bantul pada Jumat 11 Februari 2022. Dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum. serta didampingi oleh Kepala Sub Bagian Perancang Perundangan - Ibu SITI NURHIDAYATI,S.H. serta dibantu oleh Sdri.ADIK MIFTAKHUR ROHMAH,S.H. Pada kesempatan rakor tersebut, dihadiri oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam pencermatan Nasakah Akademik Raperda KLA antara lain dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum & HAM Yogyakarta; pihak swasta yaitu CV.BINTANG ABADI; serta perwakilan beberapa OPD Kabupaten Bantul antara lain dari Beppeda Kabupaten Bantul, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul, serta tentunya Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul. Masih melanjutkan dari pembahasan & pencermatan Naskah Akademik ( N.A.) raperda Kabupaten Layak Anak yang telah diselenggarakan sebelumnya, membahas beberapa hal yang menjadi point point penting dalam raperda tersebut serta mencari solusi jikalau masih terdapat celah celah perbedaan pendapat antar masing-masih pihak pengampu raperda tersebut. Sehingga nantinya dapat diperoleh suatu kesepakatan yang merupakan Keinginan & Tujuan bersama.