Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten bantul menyelenggarakan Sosialisasi bersama DPRD Bantul pada Selasa 15 Februari 2022 bertempat di RM.SEKAR MATARAM Bangunjiwo Kasihan Bantul, dengan narasumber yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., bersama Bp.JUMAKIR - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Carik Bangunjiwo - Bp.KARMAN, turut serta dibantu Kepala Sub Bagian/Sub Koordinator Dokumentasi Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H., dan unsur staf Bagian Hukum Setda Bantul Bp.Panggung Sutrisna. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul melalui Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, memiliki Program Pemberian
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Bantul. Program tersebut merupakan amanat
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2019 tentang
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM serta Peraturan Bupati Bantul Nomor 17
Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Sosialisasi dimaksudkan sebagai wahana informasi kepada warga masyarakat Kabupaten bantul bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten bantul sebagai salah satu komitmen bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat adalah memberikan Pelayanan Hukum khususnya bagi warga masyarakat Kabupaten Bantul.