Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Program Bantuan Hukum Untuk Warga Kurang Mampu untuk Tahap Ketiga bersama Bp.JUMAKIR dari Komisi-A DPRD Kabupaten Bantul dengan bertempat di Candi Mas, Sedayu Bantul pada Jumat 18 Februari 2022. Turut serta menjadi narasumber sekaligus pimpinan acara yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., bersama Kepala Sub Bagian/Sub Koordinator Dokumentasi Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H., dibantu Unsur Staf Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.Panggung Sutrisna. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul melalui Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, memiliki Program Pemberian
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Bantul. Program tersebut merupakan amanat
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2019 tentang
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM serta Peraturan Bupati Bantul Nomor 17
Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Bahwa Program Bantuan Hukum ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Bantul di bawah arahan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul sebagai salah satu bentuk Pelayanan Kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Bantul dalam bidang Hukum.